Kamis, 14 Januari 2016

Makalah

MENINGKATKAN KINERJA GURU, KARYAWAN
SERTA PESERTA DIDIK DI SEKOLAH


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada tingkat Asia maupun dunia menunjukkan bahwa pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia belum memuaskan. Jika ditelaah lebih dalam sampai ke tingkat satuan pendidikan atau sekolah, maka yang mempunyai andil dalam urusan tersebut salah satunya adalah pemimpinnya atau kepala sekolah. Alasannya adalah kepala sekolah merupakan manajer sekolah dan di tuntut agar mampu dalam memimpin sebuah sekolah. Dalam artian ia harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, serta membina seluruh komponen sekolah sehingga tujuan pendidikan secara umum dapat tercapai dengan baik.
Dalam peningkatan kualitas pendidikan, sekolah bukan merupakan suatu sistem yang terlepas dari pihak – pihak di luar sekolah, baik itu pemerintah maupun masyarakat sekitar. Hubungan pemerintah, masyarakat , dan sekolah tidak terpisahkan perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini , pihak sekolah khususnya seorang pemimpin dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, sikap, dan produktivitas serta kebiasaan – kebiasaan kepemimpinan yang efekitf dan memperkuat kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Mengacu pada pemikiran diatas, kepala sekolah harus bisa mengatur  manajemen sekolah dan pengelolaan sumber daya manusia sekolah  menuju ke arah yang diharapkan yaitu meningkatkan gairah kerja ( kinerja ), profesionalisme warga sekolah ( Guru, Karyawan & Peserta Didik ) sehingga  tujuan pendidikan sekolah dapat tercapai dengan baik.

B.   Rumusan Masalah
“Bagaimanakah Meningkatkan kinerja Guru, Karyawan serta Peserta Didik di Sekolah?”


BAB II
KAJIAN TEORI DAN ANALISIS MASALAH

A.   Manajemen Sekolah
1.                                                   Pengertian Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah merupakan suatu kegiatan yang memiliki nilai filosofi tinggi. Ia harus dapat mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Pada hakikatnya upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa ( kinerja ) sekolah dalam pencapaian tujuan – tujuan pendidikan, baik untuk tujuan nasional maupun lokal institusional. Keberhasilan pencapaian tersebut akan tampak dari beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu secara maksimal melaksankan tugas dan fungsinya dalam  mengelola berbagai aspek komponen sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dirumuskan.
Kepala sekolah selaku manajer dan pemimpin perlu mulai dengan tujuan dalam pikirannya. Artinya memulai dengan suatu pemahaman yang jelas tentang tujuan manajemen sekolah dan mengetahui apa yang harus dikerjakan serta dapat mencapai tujuan dengan jelas.
            Kepala sekolah juga perlu berpikir sistem yang oleh Senge ( 1990: 69 ) dideskripsikan sebagai suatu discipline for seeking wholes : disiplin untuk melihat keseluruhan, yaitu suatu framework ( kerangka acuan ) untuk melihat keinterelasian elemen – elemennya melihat pola perubahan daripada snapshots ( jepretan foto ) yang statis. Berpikir sistem dibutuhkan karena kepala sekolah sering dihadapkan pada kompleksitas. Kepala sekolah dikondisikan untuk melihat kehidupan ini sebagai suatu seri kejadian.

2.                                                   Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai manajer mempunyai posisi puncak yang memegang kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Peran Kepala sekolah yang seperti ini menunjukkan bahwa mereka memiliki dua peran besar dalam melaksanakan tugasnya, pertama sebagai manajer kedua sebagai pemimpin. Kedua peran ini menyatu dan melekat pada kepala sekolah. Perhatian kepala sekolah sebagai seorang manajer terutama tertuju pada pemeliharaan struktur, prosedur, dan tujuan yang berlaku. Oleh karena itu, seorang kepala sekolah sebagai manajer dilihat sebagai suatu kekuatan stabilisasi. Seorang pemimpin sebaliknya dapat dilihat sebagai orang yang melakukan perubahan.
                        Peranan kepala sekolah sebagai manajer perlu pembenahan dari kondisi yang ada. Sebagai contoh, bantuan yang diberikan pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan belum dapat meningkatkan mutu pendidikan. Ketrampilan – ketrampilan teknis manajerial untuk pemahaman terhadap tugas misalnya, memanajemen kurikulum, memanajemen kepegawaian, pemeliharaan tata tertib, fasilitas ( sarana prasarana ), keuangan,  dan tata usaha sekolah Manajemen mengandung arti optimalisasi sumber – sumber daya, pengelolaan dan pengendalian.
Peter dan Austin dalam Sallis ( 1993 ), memberikan pertimbangan spesifik mengenai kepemimpinan pendidikan yang diberi tema Excellence In School Leadership. Mereka berpendapat kepemimpinan pendidikan membutuhkan perspektif sebagai berikut :
a.      Visi dan simbol. Guru atau kepala sekolah harus mengkomunikasikan  nilai –nilai institusi kepada staffnya, siswa, dan masyarakat luas.
b.      Management by walking about yang merupakan gaya kepemimpinan bagi setiap institusi.
c.      For The Kids ( untuk anak –anak ). Istilah dalam pendidikan yang berarti ekuivalen dengan dekat dengan pelanggan.
d.      Autonomi, pengalaman, dan dukungan terhadap kegagalan. Pemimpin pendidikan harus mendorong inovasi diantara staffnya dan siap terhadap kegagalan yang pasti muncul dalam melakukan inovasi.
e.      Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin perlu menciptakan suatu perasaan sebagai komunitas di antara siswa, murid, orang tua, guru , dan staff pendukung
f.       Rasa sebagai keseluruhan, ritme, keinginan kuat, intensitas, dan antusiasme.
Hal tersebut adalah beberapa mutu personal yang esensial dan dibutuhkan bagi pemimpin pendidikan. Karena kepemimpinan pendidikan menyangkut bagaimana melaksanakan administrasi pendidikan dengan baik dan benar.

           
3.                                                   Menciptakan  Visi
Sekolah sama halnya dengan sebuah organisasi, apabila dibangun tanpa memiliki visi yang jelas akan berjalan tanpa arah, berputar – putar tidak menuju sasaran dan akhirnya akan punah.
            Peter Senge ( Saeful Millah, 2003 ) melalui karyanya, “ The Fith Discipline “     ( 1997 ) melontarkan gagasannya bahwa sebuah organisasi hanya akan mampu beradaptasi dengan perubahan apabila ia mampu menjadikan dirinya tampil sebagai sebuah organisasi pembelajaran, learning organization, yaitu sebuah organisasi yang dibangun oleh orang – orang yang secara terus menerus mau memperluas kapasitas dirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Salah satu disiplin yang harus dilakukan dalam rangka learning organization, adalah membangun visi bersama, shared vision, yaitu harapan bersama tentang masa depan yang ingin dicapai organisasi ( sekolah ).  Visi    benar – benar merupakan visi bersama apabila setiap orang merasa memiliki komitmen untuk mencapainya.
4.                                                   Membudayakan guru , Karyawan, Siswa
Kunci peran meningkatkan kinerja warga sekolah ( Guru, Karyawan , siswa ) di sekolah adalah memberdayakan para warga sekolah untuk memberi mereka kesempatan secara maksimum dalam tupoksinya masing – masing, Stanley Spanbauer dalam sallis ( 1993 ) antara lain :
a.      Libatkan guru dan semua staff dalam aktivitas penyelesaian masalah.
b.      Tanyakan kepada guru bagaiman meraka berpikir tentang sesuatu dan bagaimana suatu proyek dapat dilakukan, daripada mengatakan apa yang akan terjadi.
c.      Berbagilah tentang informasi manajemen sebanyak mungkian untuk membantu membentuk komitmen mereka.
d.      Tanyakan kepada staff sistem dan prosedur mana yang dapat menghalangi mereka untuk dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan ( siswa, orang tua, guru ).
e.      Menerapkan komunikasi yang sistematis dan terus menerus antar setiap orang yang terlibat dalam sekolah.
f.       Mengembangkan keahlian dalam menyelesaikan konflik, penyelesaian masalah dan negosiasi ketika menampilkan toleransi yang besar daripada mengapresiasi konflik.
g.      Ringan tangan tanpa mengharapkan imbalan dan merendahkan hati.
h.     Belajar untuk menjadi seorang pelatih daripada seorang bos.
i.       Memberikan otonomi dan mengizinkan tindakan mengambil resiko.
j.        Bertindak seimbang dalam menerapkan mutu pelayanan internal                ( siswa, guru ) maupun eksternal ( orang tua murid, pengawas, tamu ).
                  
B.   Pengelolaan Sumber Daya Sekolah
1. Pengelolaan Pengajaran ( Kurikulum )
                        Pengelolaan pengajaran bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara berhasil guna dan berdaya guna. Fungsi pengelolaan pengajaran ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan pengajaran agar terencana, terorganisasi dan terawasi dengan baik. Tanggung jawab kepala sekolah yang paling penting adalah menyusun program pengajaran yang merupakan pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, kepala sekolah hendaknya memahami dan menjabarkan garis – garis besar program pengajaran untuk tiap – tiap bidang studi, maupun menyusun jadwal dan pembagian tugas mengajar guru, mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pelajaran dan pembagian waktu yang dilkasankan, menetapkan norma -  norma penilaian, mengatur pencatatan kemajuan belajar siswa, kegiatan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah, dan mengatur usaha peningkatan perbaikan pengajaran.
Adanya berbagai perubahan kurikulum yang terjadi, kurikulum berbasis kompetensi telah disempurnakan menjadi KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) jangan dianggap suatu yang mudah karena menuntut banyak pekerjaan yang harus dilakukan, baik oleh kepala sekolah maupun   guru – guru. Pemerintah dalan hal ini BSNP ( Badan Standarisasi Nasional Pendidikan ) hanya memberi rambu –rambu dengan membuat standar isi dan standar kompetensi sedangkan prosesnya diserahkan kepada sekolah. Disamping itu, pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih tetap memberlakukan Ujian Nasional dalam rangka memantau mutu pendidikan.      
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional, yaitu kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ), khususnya dalam penentuan standar kompetensi dan kompetensi dasar, padahal kondisi sekolah pada umummnya sangat beragam. Oleh Karena itu, dalam implementasinya sekolah dapat mengembangkan, memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi tanpa mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional, yaitu dengan melakukan diversifikasi kurikulum, mengembangkan indikator – indikator dan bahkan sampai dengan menyusun kurikulum satuan pendidikan.
Sekolah berhak mengembangkan kurikulum kedalam silabus, pemetaan, pengembangan system penilaian, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Sekolah diperbolehkan memperdalam kurikulum. Artinya apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Sekolah juga diperbolehkan memperkaya apa yang diajarkan. Artinya, apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, seharusnya dan yang dapat diajarkan. Sekolah juga diperbolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih konstektual dan selaras dengan karakteristik peserta didik selain itu sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
2.  Pengelolaan Kesiswaan
            Pengelolaan kesiswaan mencakup ruang lingkup pencatatan dan pelaporan dari adminisstratif, penyelenggaraan bimbingan penyuluhan, dan kegiatan ekstra kurikuler dari segi penunjang pelajaran.
Dari segi administratif digolongkan menutut tahapan waktu selama tahun ajaran, yaitu awal tahun ajaran dan selama tahun ajaran. Kegiatan tahun ajaran meliputi : penerimaaan siswa baru. Sedangkan kegiatan selama tahun ajaran meluputi : menyusun data pribadi siswa, keadaansiswa wal tahun, absensi, presensi siswa, dan penilaian siswa.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, ditangani oleh guru BK yang diberikan pelayanan kepada seluruh siswa di sekolah baik yang mengalami kesulitan belajar atau tidak. Dengan cara usaha – usaha  pengendalian siswa yang bermasalah relatif mudah.
Kegiatan ekstra kurikuler mencakup semua kegiatan yang diatur dalam kurikuler dan penyaluran bakat dan minat. Kegiatan ekstra kurikuler meliputi : kepramukaan, atletik, karate, taekwondo, pencak silat, palang merah, dll. Pengeerjaan administrasi kesiswaan berhubungan denga buku induk, buku laporan keadaan siswa, buku daftar kelas, buku catatan kemajuan siswa, dan daftar kenaikan kelas. Kesemuanya tersebut di rencanakan &dilaksanakan secara tertib dan rapi.
3.  Pengelolaan Ketenagaan
Pengelolaan ketenagaan merupakan kegiatan kepala sekolah dalam mengelolan seluruh personil sekolah, yaitu guru –guru bidang studi, petugas administrasi, petugas bimbingan mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan,pengusulan kepangkatan, kenaikan pangkat, cuti, mutasi,  hadiah dan sanksi ( reward and punishment ), hubungan kerja sama, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah ( guru, tenaga administratif,pustakawan, laboran, dsb. ) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali yang menyangkut rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi diatasnya. soekarto indrafachruddin, dkk (1989 : 174 ) kegiatan – kegiatan dalam administrasi kepegawaian pada  pokoknya adalah  “ perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan pegawai, promosi, mutasi, pemberhentian pegawai, pensiun, dan kesejahteraan pegawai ”.
4. Pengelolaan Keuangan
                        Pengelolaan keuangan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah. Dalam hubungan ini kepala sekolah sebaiknya mengetahui dengan pasti perolehan dana dan penggunaan dana tersebut. Kepala sekolah sebagai otorisator wajib mengetahui peraturan dan ketentuan pengurusan keuangan negara dan pengawasannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan mengikutsertakan guru dalam menyusun perencanaan dan penganggaran keuangan sekolah dalam pembukuan. Pengelolaan keuangan sekolah sangat menentukan kelangsungan proses pendidikan di sekolah. Peranan Kepala sekolah dalam mengelola keuangan sekolah sangat menentukan kelangsungan proses pendidikan di sekolah. Untuk itu kepala sekolah dituntut memiliki ketrampilan mengelola keuangan secara efektif sesuai dengan anggaran tersedia.
Dalam pelaksanaan tugas, kepala sekolah dibantu oleh bagian keuangan yang bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah. Disamping itu kepala sekolah hendaknya mengetahui betul setiap pengeluaran dan penggunaan dana sekollah, karena setiap aktivitas sekolah ada yang perlu mendapat prioritas pertama, kedua, dan selanjutnya. Oleh karenanya kepala sekolah hendaknya selalu berusaha agar dana  yang tersedia dipergunakan seefisien mungkin tanpa mengganggu kelancaran program pendidikan sekolah.
5. Pengelolaan Sarana Prasarana
                        Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan, hingga pengemabangan. Hal tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang mengetahui kebutuhan fasilitas  baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya terutama fasilitas yagn sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar. Fasilitas bukan hanya berupa bentuk atau berupa fisik, tetapi juga dapa berbentuk non fisik, misalnya kesempatan guru untuk training / pelatihan. Fasilitas fisik atau sarana sekolah perlu diadministrasikan meliputi : perabot ruang kelas, perabot ruang TU, Perabot perpustakaan, perabot laboratorium, ruang praktik, alat pelajaran,  dan media pendidikan lainnya,
6. Hubungan Kerja sama Kepala sekolah
                        Hubungan kerja sama yang dijalin kepala sekolah dapat dilihat dari dua segi, yaitu hubungan kerjasama yang dijalin kepala sekolah dengan anggota intern sekolah dan hubungan kerja sama dengan anggota ekstern sekolah. Hubungan kerja sama intern yaitu hubungan kerja sama pemimpin dengan bawahan yang merupakan indikator pencapaian tujuan sekolah. Oleh karena itu kerja sama antara pemimpin sekolah dengan bawahan merupakan syarat awal efektifitas sekolah dalam mencapai tujuan. Sedangkan hubungan kerja sama ekstern yaitu hubungan kerja sama kepala sekolah dengan anggota di luar sekolah ( masyarakat ). Hubungan kerja sama antar kepala sekolah dengan masyarakat hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan, pertumbuhan, dan pengembangan siswa di sekolah. Dengan hubungan kerja sama  ini, diharapkan dapat dicapai perpaduan antara sekolah dengan masyarakat.


Input                                                   proses                                               output

Perencanaan & Evaluasi Kurikulum Ketenagaan  fasilitas
Keuangan Kesiswaan
 Humas
 
 













BAB III
UPAYA PEMECAHAN MASALAH


A.   Upaya Kepala Sekolah Sebagai Manager sekolah
Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinannya sangat berpengaruh, bahkan sangat  menentukan terhadap kemajuan sekolah. Pada saat menjadi guru tugas pokoknya adalah mengajar dan membimbing siswa untuk mempelajari mata pelajaran. Adapun kepala sekolah tugas pokoknya adalah ‘ memimpin ‘ dan ‘ mengelola ‘ guru beserta staffnya untuk bekerja sebaik – baiknya demi mencapai tujuan sekolah. Kepala sekolah yang potensial bersama dengan peranan itu terdapat tanggung jawab memimpin atau memikul tanggung jawab yang tidak mudah dan kepemimpinan yang efektif memerlukan usaha yang luar biasa besarnya / beratnya. Ini tidak hanya berarti tekanan tetapi juga tantangan, tetapi juga kepuasan yang luar biasa jika tugas itu dapat di capai denga sukses.
Upaya kepala sekolah  dalam kepemimpinan  yang efektif  :
a.      Menjadi Pendengar yang Baik
Salah satu kebiasaan yang baik dalam kkehidupan kepemimpinan kepala sekolah adalah berusaha menjadi pendengar yang baik bagi para siswa, guru, dan karyawannya. Karena dalam kehidupan organisasional setiap orang termasuk pejabat pimpinan perlu :
v  Mendengarkan perintah, instruksi, nasehat, dan pengarahan dari atasannya.
v  Mendengarkan saran, pandangan, dan nasehat rekan – rekan setingkat.
v  Memperoleh pengetahuan baru dari para ahli, baik yang berada di dalam maupun yang di luar organisasi.
v  Mendengarkan para bawahan yang ingin menyampaikan saran dan pendapat, bahwa juga mungkin keluhan dan masalah yang dipandangnya tidak dapat dipecahkan sendiri.
Kesemuannya itu berarti bahwa seorang kepala sekolah perlu melatih diri menjadi pendengar yang baik.
b.      Mengatur konflik
Sekolah merupakan lembaga yang di dalamnya bergabung berbagai macam orang yang saling berkomunikasi untuk mencapai tujuan. Ada  kelompok guru, staf, dan siswa. Setiap  individu memiliki latar belakang motivasi, tujuan, watak serta kepribadian yang berbeda. Oleh karena itu tidak mustahil pada suatu saat terjadi perbenturan antara keinginan – keinginan di antara para individu, sehingga lahirlah yang disebut konflik. Bagaimana kepala sekolah dapat mengendalikan konflik dan memanfaatkannya untuk kemajuan ? untuk kepentingan tersebut, diperlukan kebiasaan bagi kepala sekolah dalam mengatur konflik. Sikap yang berwibawa, jujur, dan transparan dapat menjadi  modal untuk menjalin komunikasi yang baik dan harmonis.
Diagnosis penyebab konflik dengan menumbuhkan kemmampuan serta melakukan langkah –langkah berikut :
v  Carilah gejala – gejalanya
v  Dengar dan perhatikan untuk mendapatkan cerita atau informasi seutuhnya.
v  Berunding dan dapatkan sasaran mengenai penyebab konflik.
v  Jangan membuat janji yang tidak dapat kita penuhi dengan memberikan informasi seadanya tanpa berbohong.
v  Jangan memihak kepada pihak manapun yang terlibat dalam konflik.
c.      Melakukan Pembinaan
Disenangi atau tidak setiap kepala sekolah adalah seorang pembimbing sekaligus pembina. Kepala sekolah juga berusaha menggunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bawahan, mengubah sikap, dan perilakunya dan meningkatkan dedikasinya. Sebagai kepala sekolah yang efektif harus berusaha menanamkan , memajukan, dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai :
v  Pembinaan mental, yaitu membina hal – hal yang berkaitan dengan sikap batin dan watak manusia. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik, secara proporsional dan professional.untuk itu, kepala sekkolah harus berusaha melengkapi sarana, prasarana, dan sumber belajar agar dapat member kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu mengajar.
v  Pembinaan moral, yaitu membina hal –hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban, atau moral yang diartikan sebagai akhlak, budi pekerti dan kesusilaan.
v  Pembinaan fisik, membina hal –hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani, kesehatan dan penampilan manusia secara lahiriah.
v  Pembinaan artistik, yaitu hal – hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan. Hal ini biasanya silakukan terhadap seni dan keindahan. Hal ini biasanya dilakukan melalui kegiatan karyawisata yang bisa dilaksanakan setiap tahun ajaran , menghiasi sekolah pada awal tahun ajaran atau menyambut hari kemerdekaan, dan acara – acara lain sebagainya, dengan ketentuan dalam pelaksanaanya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran.
d.    Mengelola Waktu
            Penggunaan waktu yang baik membantu kepala sekolah untuk menjadi manajer waktu yang baik, meliputi :
Memahami pekerjaan kepala sekolah, sebelum dapat  mengelola waktu secara efisien, pertama – tama perlu mengetahui tugas – tugas yang harus dilakukan, ini akan membantu dalam mengalokasikan waktu bagi setiap tugas. Seperti : tugas rutin, tugas personalia, tugas kreatif, pemecahan masalah.
Stategi menghemat waktu, beberapa cara untuk menghemat waktu guna meningkatkan cara mengelola waktu secaraa efektif : Pendelegasian. Jangan mencandu kerja, waspadai lama waktu pekerjaan, melaksanakan program manajemen waktu.
Evaluasi penggunaan waktu, jika program manajemen waktu telah dijalankan kepala sekolah perlu mamantau dan menilainya untuk mengetahui apakah penggunaaan waktu telah efektif dan efisien. Ini dapat dilakukan melalui pertemuan dengan staf, menyebarkan questioner, komentar yang dilakukan melalui kotak saran, catatan penggunaan waktu yang dibuat oleh setiap staf.
e.    Menciptakan Misi
                                         
f.     Pembuat Keputusan
Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif adalah yang mampu menghasilkan keputusan sekolah yang bermutu, baik keputusan strategis maupun keputusan operasional. Keputusan strategis, merupakan kebijakan dan arah organisasi sedangkan keputusan operasional merupakan keputusan yang menyangkut pengelolaan organisaasi sehari – hari. Dengan menggunakan langkah – langkah pengambilan keputusan al :
v  Identifikasi Masalah
v  Analisis situasi dan perumusan masalah
v  Pengembangan dan analisis alternatif – alternatif
v  Pengambilan keputusan , yaitu memilih alternatif yang paling baik
v  Implementasi dan evaluasi keputusan.
g.    Komunikator
Komunikasi yang efektif hanya berlangsung apabila pesan yang ingin disampaikan oleh sumber tersebut dapat diterima dan diartikan oleh sasaran komunikasi. Komunikator sebagai sumber pesan perlu memperhatikan :
v  Ketrampilan dalam menyusun pesan sehingga jelas bagi nya sendiri yang pada gilirannya memudahkan kegiatan menerjemahkan pesan yang hendak disampaikan dalam bentuk tertentu.
v  Sikap yang tepat dalam penyampaian pesan, berdasarkan nilai – nilai sosial yang berlaku menyesuikan penerima pesan.
v  Pengetahuan yang mendalam tentang latar belakang, tingkat pendidikan dan kedudukan penerima pesan.
v  Respon yang diharapkan dari penerima pesan.
h.    Memberikan Motivasi
Sebagai motivator kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikannyadalam melakukan berbagai tugas da fungsinya. Bentuk motivasinya antara lain :
v  Memberikan penghargaan yang dapat menumbuhkan inisiatif, kemapuan – kemampuan kreatif, dan semangat berkompetisi yang sehat. Penghargaan tidak selalau harus berwujud atau dalam bentuk barang tetapi daapt juga berupa pujian –pujian dan hadiah–hadiah        im material.
v  Pemberian perhatian yang cukup terhadap tenaga kependidikan dengan segala potensi yang dimilikinya merupakan bentuk motivasi yang sederhana, karena banyak yang tidak memilliki motivasi dalam mengajar diakibatkan tidak dirasakan adanya perhatian.
i.      Manajemen Kinerja
Menilai kinerja guru, tenaga penunjang di sekolah bukan hal yang sederhana. Perlu sebuah komunikasi yang baik di dalam sekolah sendiri untuk membuat sebuah standar penilaian yang baik. Perlu di upayakan kesepakatan dari pihak yang akan menilai dan yang akan dinilai. Dengan demikian tercapai saling pengertian bahwa proses penilaian kinerja tenaga kependidikan sama sekali bukan untuk mencari – cari kesalahan, tetapi semata – mata untuk meningkatkan kinerja agar sekolah dapat berjalan lebih baik lagi dalam praktinya. Yaitu :
v  Dibutuhkan manajemen kinerja ( Performance management , agar kinerja tenaga kependidikan daapt delalu ditingkatkan dan mencapai standar. Manajemen kinerja ini terutama berkaitan erat dengna tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh tenaga kependidikan di sekolah.
v  Merencanakan kinerja, komunikasi kinerja, dan evaluasi kinerja.
Perencanaan kinerja merupakan proses tenaga kependidikan dan kepala sekolah bejerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan kedepan, menentukan bagaimana kinerja harus di ukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan.
Evaluasi kinerja adalah proses kinerja perorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk manjawab pertanyaan “ seberapa baikkah kinerja guru , karyawan pada periode waktu tertentu ? “
  1. Upaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja dan  Profesionalisme Warga Sekolah
Keberhasilah sekolah dalam mencapai tujuan adalah bukan        semata – mata usaha dari seorang kepala sekolah semata, tapi merupakan usaha dan kerjasama kepala sekolah bersama warga sekolah                          ( Guru, Karyawan, Siswa ). Berikut adalah upaya kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme warga sekolah yang dilakukan secara hierarkis dan simultan.
1.      Kepala Sekolah
Kepemimpinan adalah sebuah kombinasi antara strategi dan karakter.
sikap dan gaya kepemimpinan sekolah yang efektif merupakan kepemimpinan yang cocok diterapkan. Kepemimpinan sekolah yang efektif akan membawa keseimbangan dalam proses opersional sekolah, pengembangan kurikulum, dan melibatkan hampir seluruh pemangku kepentingan sekolah dalam merancang dan mengambil suatu keputusan dengan penggunaan hierarki dan birokrasi. Selain itu, tidak menyulitkan kepemimpinan sekolah untuk menggunakan struktur formal dan informal dalam rangka memberikan reaksi terhadap faktor luar sekolah yang selalu berubah.
Upaya yang tepat untuk itu adalah Kepemimpinan Transformasional.
Kepemimpinan merupakan proses seorang individu dapat mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai suatu tujuan. Untuk menjadi pemimpin yang efektif, seorang kepala sekolah harus dapat mempengaruhi seluruh warga sekolah yang dipimpinnya melalui cara – cara yang positif untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Secara sederhana kepemimpinan trasnformasional dapat diartikan sebagai proses untuk mengubah dan mentrasmormasikan individu agar mau berubah dan meningkatkan dirinya, yang melibatkan motif dan pemenuhan kebutuhan serta penghargaan terhadap para bawahan.
Menurut John Hall, et.al. ( 2002 ), terdapat empat faktor untuk menuju kepemimpinan transformasional, yaitu :
a.  Idealized influence : Kepala sekolah merupakan sosok ideal yang dapat dijadikan panutan bagi guru, dan karyawannya, dipercaya, dihormati, dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan sekolah.
b.  Inspirational motivation : kepala sekolah dapat memotivasi seluruh guru dan karyawannya untuk memiliki komitmen terhadap visi organisasi dan mendukung semangat tim dalam mencapai tujuan – tujuan pendidikan di sekolah.
c.   Intellectual Inspiration : kepala sekolah daapt menumbuhkan kreativitas dan inivasi di kalangan guru dan staffnya dengan mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan sekolah kearah yang lebih baik.
d.  Individual Consideration : Kepala sekolah dapat bertindak sebagai pelatih dan penasihat bagi guru dan  staffnya.

Seseorang yang dapat menampilkan kepemimpinan transformasionalnya menunjukkan dirinya sebagai seorang pemimpin yang efektif dengan hasil kerja yang lebih baik. Oleh karena itu, suatu hal yang menguntungkan jika kepala sekolah dapat menerapkan kepemimpinan transformasional di sekolahnya. Untuk bisa menjadi seorang pemimpin trasformasional yang efektif dibutuhkan suatu proses dan memerlukan usaah kesadaran yang sungguh –sungguh dari yang bersangkutan. Northouse ( 2001 ) memberikan beberapa tips untuk menerapkan kepemimpinan trasformasional, sebagai berikut :

1.  Berdayakan seluruh karyawan supaya melakukan hal yang terbaik untuk organisasi ( sekolah ).
2.  Berusaha menjadi pemimpin yang bisa diteladani didasari nilai yang tinggi.
3.  Dengarkan semua pemikiran bawahan untuk mengembangkan semangat kerja.
4.  Ciptakan visi yang dapat diyakini oleh semua orang dalam organisasi    ( sekolah ).
5.  Bertindak sebagai agen perubahan dalam organisasi dengan memberikan contoh bagaimana menggagas dan melaksanakan suatu perubahan.
6.  Menolong organisasi dengan cara menolong orang lain untuk berkontribusi terhadap organisasi.

Bagan Kepemimpinan Transformasional
Text Box: Kepemimpinan Transformasional
Text Box: Memobilisasi komitmen teknis, politis, kebudayaan Text Box: Melembagakan perubahan teknis, politis, kebudayaan
 




                                                                                     
 



Pemaparan Bagan :
1.     Penciptaan Bayangan
Pemimpin transformasional harus dapat memberi gambaran pada organisasi mengenai bayangan keadaan masa depan. Sementara tugas ini dapat dibagi bersama dengan anggota yang merupakan kunci dari organisasi, sedangkan bayangan itu sendiri tetap menjadi tanggung jawab inti dari pemimpin transformasional. Pemimpin harus dapat memadukan pemikiran analitis, kreatif, intuitif, dan dedukatif. Setiap pemimpin harus menciptakan bayangan yang memberi arah organisasi yang cocok dengan gaya dan filosofi pemimpin dan organisasi.


2.  Memobilisasi Komitmen
Organisasi paling tidak sedang mengalami masa lritis, menerima tugas dan bayangan baru untuk mengubahnya ke dalam lenyataan. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk membahas dan membagi bersama bayangan itu. Karena proses membangkitkan dan memobilisasi komitmen memerlukan banyak dialog dan bertukar pendapat. Mobilisasi komitmen mungkin perlu waktu yang lebih lama, tetapi dalam tahap inilah pemimpin transformasional memperoleh pengertian lebih mendalam tentang pengikut mereka.
3.            Melembagakan Perubahan
Pemimpin transformasional harus menerjemahkan bayangan mereka menjadi kenyataan, tugas menjadi tindakan dan filosofi dipraktikkan. Kenyataan baru, tindakan dan praktik harus dibagi bersama dan meresap di seluruh tubuh organisasi. Perubahan dalam komunikasi, pembuatan keputusan, dan system pemecahan masalah adalah sarana melalui transisi yang dibagi bersama sehingga bayangan dapat menjadi kenyataan. Pada tingkatan yang lebih mendalam, [elembagaan perubahan memerlukan pembentukan dan hal yang memperkuat dari kebudayaan baru sesuai dengan organisasi yang bergairah baru pula. Sistem sumber daya manusia mengenai recruitment, pengembangan, penilaian, dan imbalan merupakan penunjang utama untuk melembagakan perubahan.
2.      Guru
Guru sering diidentikkan dengan arti digugu ( ditaati ) dan ditiru         ( dijadikan contoh ). Artinya , guru merupakan sosok yang dipandang sebagai orang yang memiliki pengaruh terhadap peserta didiknya.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan Mengevaluasi peserta didik.
Di dalam proses belajar mengajar , guru memegang peranan yagn sangat penting karena guru memegang peranan sebagai mediator dalam belajar, artinya guru sebagai perantara dalam usaha untuk memperoleh perubahan tingkah laku siswa. Berhasil atau tidaknya proses belajar akan banyak tergantung dari sampai berapa jauh guru telah mampu memainkan peranan tersebut. Untuk itu, seorang guru harus benar – benar menguasai prinsip – prinsip belajar serta menguasai materi yang akan diajarkannya. Begitu strategis dan pentingnya posisi guru dalam pendidikan, maka tuntutan terhadap guru yang berkualitas dan professional merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
                 Dalam era yang penuh dengan perubahan ini, dimana budaya masyarakat, karakteristik anak didik, dan lingkungan belajar yang senantiasa berubah, guru harus menyikapinya dengan perubahan pula, bukan dengan pola pikir dan pola tindak lama yang sudah lazim dilakukan. Pandangan lama tentang yang diilustrasikan dengan guru maha tahu, guru maha terampil, siswa maha tidak tahu, belajar identik dengan mencatat dan mendengarkan ceramah guru, sementara mengajar harus berperilaku seperti tukang jual obat yang mampu berkata – kata kesana kemari perlu diubah. Pandangan lama iniyang mendudukkan guru sebagai “ tukang mengajar “ perlu di geser ke pandangan baru dengan menempatkan guru pada peran sebagai “ penggagas dan pencipta proses belajar “             .
                 Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru harus memiliki sejumlah kompetensi. Kompetensi merupakan kompilasi penguasaan pengetahuan ketrampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja ( kinerja ).  Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebbutkan kompetensi sebagai perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas – tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Kompetensi guru dimaknai sebagai keseluruhan pengetahuan , ketrampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. UUGD dan PP.No. 19/2005 menyatakan kompetensi guru meliputi :
a.            Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
b.            Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
c.            Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
d.            Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial tersebut dalam praktiknya merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan kompetensi professional sebenarnya merupakan payung karena telah mencakup semua kompetensi lainnya.                            
3.      Karyawan
Di dalam pasal 1 butir 5 UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas ), dinyatakan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik disebut guru, sedangkan tenaga kependidikan di sebut tenaga penunjang. Adapun tugas tenaga penunjang di atur dalam pasal 39 ayat ( 2 ) UU Sisdiknas, tenaga kependidikan ( tenaga penunjang ) bertugas melaksanakan administrasi, manajemen, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan yang termuat di dalam uraian tugas ( job description ).
Dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kependidikan  ( tenaga penunjang ) sekolah sebagai organisasi yang mewadahinya mesti melakukan hal – hal sebagai berikut :
a.  Sekolah menyusun program pendayagunaan tenaga kependidikan        ( tenaga penunjang )
b.  Program Disusun dengan memperhatikan standar tenaga kependidikan ( tenaga penunjang )
c.   Dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, termausk pembagian tugas, mengatasi jika terjadi kekurangan tenaga, menentukan system penghargaan, dan menerapkannya secara professional, adil dan terbuka
d.  Sekolah mendukung upaya promosi tenaga kependidikan berdasarkan asas kemanfaatan, kepatuhan, dan profesionalisme.
e.  Sekolah mendukung upaya pemenpatan tenaga kepandidikan disesuaikan dengan kebutuhab baik jumlah maupun kualifikasinya dengan menetapkan prioritas.
4.      Peserta Didik ( Siswa )
Secara umum yang dimaksud dengan peserta didik menurut     UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
               Pengembangan diri adalah kegiatan yang betujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru atau tenaga kependidikan.
Ada 2 bagian kegiatan pengembangan diri :
a.     Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan, guna mengembangkan nilai -  nilai religi, nilai – nilai sportifitas, dan nilai – nilai kehidupan, dilakukan melalui kegiatan :
1.      Rutin, adalah kegiatan yang dilakukan secara regular, baik di kelas maupun di sekolah. Bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik. Seperti : upacara, senam, sholat berjamaah, pergi ke perpustakaan,  dan lain sebagainnya.
2.      Spontan, adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa dibatasi oleh ruang . Bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun dan kebiasaan baik yang lain. Seperti : membiasakan memberi salam, membiasakan antri, membiasakanmembuang sampah pada tempatnya, membiasakan antri, membiasakn mengatasi silang pendapat, dan sebagainya.
3.      Kegiatan Terprogram, adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah. Bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsur – unsur baru dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak. Seperti : seminar / workshop, kunjungan ( tempat musibah, panti asuhan, dll ), proyek ( lomba, pentas, bazaar, dll )
4.      Kegiatan Keteladanan, adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan di manasaja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru danpengelola pendidikan yagm lain kepada peserta didik. Bertujuan memberikan contoh tentang kebiasaan yang baik. Seperti : menberi contoh berpakaian rapi, memuji hasil kerja yang baik, datang tepat waktu, hidup sederhana, dll )


b.     Pengembangan potensi dan ekspresi diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setipa peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Seperti : LPIR, PKS, seni, olah raga, ketrampilan, KTIK, dan sebagainya.

Berbagai kegiatan peserta didik yang di tawarkan oleh sekolah beserta standarnya sesuai dengan visi dan misi sekolah, yang dijabarkan          ke dalam berbagai  bentuk program. Untuk mengukur keberhasilannya, setiap kegiatan harus dapat dikuantifikasi dan dievaluasi secara periodik.
































BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


A.     Kesimpulan
1.  Kepemimpinan adalah inti dari manajemen, sedangkan manajemen adalah inti dari administrasi, kepemimpinan yang dimaksud disini adalah kepemimpinan administratif manajerial.
2.  Kepemimpinan pendidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi, dan mengarahkan orang – orang di dalam organisasi / lembaga pendidikan terutama untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
3.  Pengelolaan sumber daya manusia sekolah meliputi : pengelolaan pengajaran             ( kurikulum ), pengelolaan kesiswaan, pengelolaan ketenagaan, pengelolaan keuangan, sarana & prasarana,
4.  Kepemimpinan kepala sekolah efektif meliputi :  menjadi pendengar yang baik, mengatur konflik, melakukan pembinaan, menciptakan visi, pembuat keputusan, komunikator, memberikan motivasi dan manajemen kinerja.
B.    Saran
Untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan di sekolah seorang pemimpin pertama harus rajin melakukan integrasi dan interaksi dengan para guru, para staf, anak didik,  orang rua murid dan orang lain di luar organisasi sekolah, tujuannya untuk mendulang informasi yang diperlukan, kedua sebagai pemimpin juga berperan sebagai information role artinya menempatkan dirinya sebagai pusat informasi dalam proses tranmisi informasi dalam organisaasi sekolah, ketiga pemimpin sebagai decisional role artinya pembuat keputusan yang terlibat dalam merancang strategi sehingga tahu apa yang sedang di putuskan supaya tidak terjadi kekeliruan. Keempat  seorang pemimpin harus mampu mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memenuhi kebutuhan sekolah.





DAFTAR PUSTAKA

Rohiat,  2010. Manajemen Sekolah. Refika Aditama. Bandung.
Permadi, Dadi. 2009. Kepemimpinan Mandiri ( Profesional ) Kepala sekolah. Sarana                Panca Karya Nusa. Bandung.
Sumantri, Endang. 2006. Konsep Dasar Pendidikan nilai. Pribumi Mekar. Bandung.
Koswara, Deni. 2008. 9 Kebiasaan Kepala Sekolah Efektif. Pribumu Mekar. Bandung.
Triana, Cepi. 2008. Guru Sebagai Mentor. Citra Praya. Bandung.
Koswara, Deni. 2008. Bagaimana Menjadi Guru Kreatif ?. Pribumi Mekar. Bandung.
Permana, Hadi. 2010. Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah Dan Komite Sekolah. Sarana Panca Karya Nusa. Bandung.
Suryadi. 2009. Manajemen Mutu Berbasis sekolah Konsep Dan Aplikasi. Sarana Panca Karya Nusa. Bandung.
UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar