MENINGKATKAN
KINERJA GURU, KARYAWAN
SERTA PESERTA DIDIK DI SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada tingkat
Asia maupun dunia menunjukkan bahwa pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia
belum memuaskan. Jika ditelaah lebih dalam sampai ke tingkat satuan pendidikan
atau sekolah, maka yang mempunyai andil dalam urusan tersebut salah satunya
adalah pemimpinnya atau kepala sekolah. Alasannya adalah kepala sekolah merupakan
manajer sekolah dan di tuntut agar mampu dalam memimpin sebuah sekolah. Dalam
artian ia harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak,
mengarahkan, serta membina seluruh komponen sekolah sehingga tujuan pendidikan
secara umum dapat tercapai dengan baik.
Dalam peningkatan kualitas pendidikan, sekolah bukan
merupakan suatu sistem yang terlepas dari pihak – pihak di luar sekolah, baik
itu pemerintah maupun masyarakat sekitar. Hubungan pemerintah, masyarakat , dan
sekolah tidak terpisahkan perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini , pihak sekolah
khususnya seorang pemimpin dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan,
sikap, dan produktivitas serta kebiasaan – kebiasaan kepemimpinan yang efekitf
dan memperkuat kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Mengacu pada pemikiran diatas, kepala sekolah harus
bisa mengatur manajemen sekolah dan
pengelolaan sumber daya manusia sekolah menuju ke arah yang diharapkan yaitu
meningkatkan gairah kerja ( kinerja ), profesionalisme warga sekolah ( Guru,
Karyawan & Peserta Didik ) sehingga tujuan pendidikan sekolah dapat tercapai
dengan baik.
B.
Rumusan
Masalah
“Bagaimanakah Meningkatkan kinerja Guru, Karyawan serta Peserta
Didik di Sekolah?”
BAB II
KAJIAN TEORI DAN ANALISIS
MASALAH
A.
Manajemen Sekolah
1.
Pengertian Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah merupakan
suatu kegiatan yang memiliki nilai filosofi tinggi. Ia harus dapat mencapai
tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Pada hakikatnya upaya tersebut
dilakukan untuk meningkatkan performa ( kinerja ) sekolah dalam pencapaian
tujuan – tujuan pendidikan, baik untuk tujuan nasional maupun lokal
institusional. Keberhasilan pencapaian tersebut akan tampak dari beberapa
faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah. Kepala
Sekolah dituntut untuk mampu secara maksimal melaksankan tugas dan fungsinya
dalam mengelola berbagai aspek komponen
sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dirumuskan.
Kepala sekolah selaku
manajer dan pemimpin perlu mulai dengan tujuan dalam pikirannya. Artinya
memulai dengan suatu pemahaman yang jelas tentang tujuan manajemen sekolah dan
mengetahui apa yang harus dikerjakan serta dapat mencapai tujuan dengan jelas.
Kepala
sekolah juga perlu berpikir sistem
yang oleh Senge ( 1990: 69 )
dideskripsikan sebagai suatu discipline
for seeking wholes : disiplin untuk melihat keseluruhan, yaitu suatu
framework ( kerangka acuan ) untuk melihat keinterelasian elemen – elemennya
melihat pola perubahan daripada snapshots ( jepretan foto ) yang statis.
Berpikir sistem dibutuhkan karena kepala sekolah sering dihadapkan pada
kompleksitas. Kepala sekolah dikondisikan untuk melihat kehidupan ini sebagai
suatu seri kejadian.
2.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah
sebagai manajer mempunyai posisi puncak yang memegang kunci keberhasilan dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Peran Kepala sekolah yang seperti ini
menunjukkan bahwa mereka memiliki dua peran besar dalam melaksanakan tugasnya,
pertama sebagai manajer kedua sebagai pemimpin. Kedua peran ini menyatu dan
melekat pada kepala sekolah. Perhatian kepala sekolah sebagai seorang manajer
terutama tertuju pada pemeliharaan struktur, prosedur, dan tujuan yang berlaku.
Oleh karena itu, seorang kepala sekolah sebagai manajer dilihat sebagai suatu
kekuatan stabilisasi. Seorang pemimpin sebaliknya dapat dilihat sebagai orang
yang melakukan perubahan.
Peranan kepala sekolah sebagai
manajer perlu pembenahan dari kondisi yang ada. Sebagai contoh, bantuan yang
diberikan pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan belum dapat meningkatkan
mutu pendidikan. Ketrampilan – ketrampilan teknis manajerial untuk pemahaman
terhadap tugas misalnya, memanajemen kurikulum, memanajemen kepegawaian, pemeliharaan
tata tertib, fasilitas ( sarana prasarana ), keuangan, dan tata usaha sekolah Manajemen mengandung
arti optimalisasi sumber – sumber daya, pengelolaan dan pengendalian.
Peter dan Austin dalam Sallis ( 1993 ), memberikan
pertimbangan spesifik mengenai kepemimpinan pendidikan yang diberi tema Excellence In School Leadership. Mereka berpendapat
kepemimpinan pendidikan membutuhkan perspektif sebagai berikut :
a.
Visi
dan simbol. Guru atau kepala sekolah harus mengkomunikasikan nilai –nilai institusi kepada staffnya, siswa,
dan masyarakat luas.
b.
Management by walking about yang merupakan gaya kepemimpinan bagi setiap
institusi.
c.
For The Kids ( untuk anak –anak ). Istilah dalam pendidikan yang
berarti ekuivalen dengan dekat dengan pelanggan.
d.
Autonomi,
pengalaman, dan dukungan terhadap kegagalan. Pemimpin pendidikan harus
mendorong inovasi diantara staffnya dan siap terhadap kegagalan yang pasti
muncul dalam melakukan inovasi.
e.
Menciptakan
rasa kekeluargaan. Pemimpin perlu menciptakan suatu perasaan sebagai komunitas
di antara siswa, murid, orang tua, guru , dan staff pendukung
f.
Rasa
sebagai keseluruhan, ritme, keinginan kuat, intensitas, dan antusiasme.
Hal tersebut adalah beberapa mutu personal yang
esensial dan dibutuhkan bagi pemimpin pendidikan. Karena kepemimpinan
pendidikan menyangkut bagaimana melaksanakan administrasi pendidikan dengan
baik dan benar.
3.
Menciptakan Visi
Sekolah sama halnya
dengan sebuah organisasi, apabila dibangun tanpa memiliki visi yang jelas akan
berjalan tanpa arah, berputar – putar tidak menuju sasaran dan akhirnya akan
punah.
Peter
Senge ( Saeful Millah, 2003 ) melalui karyanya, “ The Fith Discipline “ ( 1997 ) melontarkan gagasannya bahwa
sebuah organisasi hanya akan mampu beradaptasi dengan perubahan apabila ia
mampu menjadikan dirinya tampil sebagai sebuah organisasi pembelajaran,
learning organization, yaitu sebuah organisasi yang dibangun oleh orang – orang
yang secara terus menerus mau memperluas kapasitas dirinya dalam rangka
mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Salah satu disiplin
yang harus dilakukan dalam rangka learning
organization, adalah membangun visi bersama, shared vision, yaitu harapan bersama tentang masa depan yang ingin
dicapai organisasi ( sekolah ).
Visi benar – benar merupakan
visi bersama apabila setiap orang merasa memiliki komitmen untuk mencapainya.
4.
Membudayakan guru , Karyawan, Siswa
Kunci peran
meningkatkan kinerja warga sekolah ( Guru, Karyawan , siswa ) di sekolah adalah
memberdayakan para warga sekolah untuk memberi mereka kesempatan secara
maksimum dalam tupoksinya masing – masing, Stanley
Spanbauer dalam sallis ( 1993 )
antara lain :
a. Libatkan guru dan semua staff dalam aktivitas
penyelesaian masalah.
b. Tanyakan kepada guru bagaiman meraka berpikir tentang
sesuatu dan bagaimana suatu proyek dapat dilakukan, daripada mengatakan apa
yang akan terjadi.
c. Berbagilah tentang informasi manajemen sebanyak
mungkian untuk membantu membentuk komitmen mereka.
d. Tanyakan kepada staff sistem dan prosedur mana yang
dapat menghalangi mereka untuk dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan (
siswa, orang tua, guru ).
e. Menerapkan komunikasi yang sistematis dan terus
menerus antar setiap orang yang terlibat dalam sekolah.
f. Mengembangkan keahlian dalam menyelesaikan konflik,
penyelesaian masalah dan negosiasi ketika menampilkan toleransi yang besar
daripada mengapresiasi konflik.
g. Ringan tangan tanpa mengharapkan imbalan dan
merendahkan hati.
h. Belajar untuk menjadi seorang pelatih daripada seorang
bos.
i. Memberikan otonomi dan mengizinkan tindakan mengambil
resiko.
j.
Bertindak
seimbang dalam menerapkan mutu pelayanan internal ( siswa, guru ) maupun eksternal ( orang tua
murid, pengawas, tamu ).
B.
Pengelolaan Sumber Daya Sekolah
1.
Pengelolaan Pengajaran ( Kurikulum )
Pengelolaan pengajaran bertujuan agar seluruh kegiatan
pengajaran terlaksana secara berhasil guna dan berdaya guna. Fungsi pengelolaan
pengajaran ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan pengajaran agar
terencana, terorganisasi dan terawasi dengan baik. Tanggung jawab kepala
sekolah yang paling penting adalah menyusun program pengajaran yang merupakan
pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk melaksanakan
tugas tersebut, kepala sekolah hendaknya memahami dan menjabarkan garis – garis
besar program pengajaran untuk tiap – tiap bidang studi, maupun menyusun jadwal
dan pembagian tugas mengajar guru, mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan
pelajaran dan pembagian waktu yang dilkasankan, menetapkan norma - norma penilaian, mengatur pencatatan kemajuan
belajar siswa, kegiatan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah, dan mengatur
usaha peningkatan perbaikan pengajaran.
Adanya berbagai
perubahan kurikulum yang terjadi, kurikulum berbasis kompetensi telah
disempurnakan menjadi KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) jangan
dianggap suatu yang mudah karena menuntut banyak pekerjaan yang harus
dilakukan, baik oleh kepala sekolah maupun
guru – guru. Pemerintah dalan hal ini BSNP ( Badan Standarisasi Nasional
Pendidikan ) hanya memberi rambu –rambu dengan membuat standar isi dan standar
kompetensi sedangkan prosesnya diserahkan kepada sekolah. Disamping itu,
pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih tetap
memberlakukan Ujian Nasional dalam rangka memantau mutu pendidikan.
Kurikulum yang dibuat
oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional,
yaitu kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ), khususnya dalam penentuan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, padahal kondisi sekolah pada umummnya sangat
beragam. Oleh Karena itu, dalam implementasinya sekolah dapat mengembangkan,
memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi tanpa mengurangi isi kurikulum yang
berlaku secara nasional, yaitu dengan melakukan diversifikasi kurikulum,
mengembangkan indikator – indikator dan bahkan sampai dengan menyusun kurikulum
satuan pendidikan.
Sekolah berhak
mengembangkan kurikulum kedalam silabus, pemetaan, pengembangan system
penilaian, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Sekolah diperbolehkan
memperdalam kurikulum. Artinya apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan
aplikasi yang bervariasi. Sekolah juga diperbolehkan memperkaya apa yang
diajarkan. Artinya, apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus,
seharusnya dan yang dapat diajarkan. Sekolah juga diperbolehkan memodifikasi
kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih konstektual
dan selaras dengan karakteristik peserta didik selain itu sekolah diberi
kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
2. Pengelolaan Kesiswaan
Pengelolaan
kesiswaan mencakup ruang lingkup pencatatan dan pelaporan dari adminisstratif,
penyelenggaraan bimbingan penyuluhan, dan kegiatan ekstra kurikuler dari segi
penunjang pelajaran.
Dari segi administratif digolongkan menutut tahapan
waktu selama tahun ajaran, yaitu awal tahun ajaran dan selama tahun ajaran.
Kegiatan tahun ajaran meliputi : penerimaaan siswa baru. Sedangkan kegiatan
selama tahun ajaran meluputi : menyusun data pribadi siswa, keadaansiswa wal
tahun, absensi, presensi siswa, dan penilaian siswa.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah,
ditangani oleh guru BK yang diberikan pelayanan kepada seluruh siswa di sekolah
baik yang mengalami kesulitan belajar atau tidak. Dengan cara usaha –
usaha pengendalian siswa yang bermasalah
relatif mudah.
Kegiatan ekstra kurikuler mencakup semua kegiatan yang
diatur dalam kurikuler dan penyaluran bakat dan minat. Kegiatan ekstra
kurikuler meliputi : kepramukaan, atletik, karate, taekwondo, pencak silat,
palang merah, dll. Pengeerjaan administrasi kesiswaan berhubungan denga buku
induk, buku laporan keadaan siswa, buku daftar kelas, buku catatan kemajuan
siswa, dan daftar kenaikan kelas. Kesemuanya tersebut di rencanakan
&dilaksanakan secara tertib dan rapi.
3. Pengelolaan Ketenagaan
Pengelolaan
ketenagaan merupakan kegiatan kepala sekolah dalam mengelolan seluruh personil
sekolah, yaitu guru –guru bidang studi, petugas administrasi, petugas bimbingan
mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan,pengusulan
kepangkatan, kenaikan pangkat, cuti, mutasi, hadiah dan sanksi ( reward and punishment ),
hubungan kerja sama, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah ( guru,
tenaga administratif,pustakawan, laboran, dsb. ) dapat dilakukan oleh sekolah,
kecuali yang menyangkut rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini
masih ditangani oleh birokrasi diatasnya. soekarto indrafachruddin, dkk (1989 :
174 ) kegiatan – kegiatan dalam administrasi kepegawaian pada pokoknya adalah “ perencanaan pegawai, pengadaan pegawai,
pembinaan pegawai, promosi, mutasi, pemberhentian pegawai, pensiun, dan
kesejahteraan pegawai ”.
4.
Pengelolaan Keuangan
Pengelolaan keuangan dipergunakan
untuk memenuhi kebutuhan sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah. Dalam
hubungan ini kepala sekolah sebaiknya mengetahui dengan pasti perolehan dana
dan penggunaan dana tersebut. Kepala sekolah sebagai otorisator wajib
mengetahui peraturan dan ketentuan pengurusan keuangan negara dan
pengawasannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan mengikutsertakan guru dalam
menyusun perencanaan dan penganggaran keuangan sekolah dalam pembukuan.
Pengelolaan keuangan sekolah sangat menentukan kelangsungan proses pendidikan
di sekolah. Peranan Kepala sekolah dalam mengelola keuangan sekolah sangat
menentukan kelangsungan proses pendidikan di sekolah. Untuk itu kepala sekolah
dituntut memiliki ketrampilan mengelola keuangan secara efektif sesuai dengan
anggaran tersedia.
Dalam pelaksanaan tugas, kepala sekolah dibantu oleh
bagian keuangan yang bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah.
Disamping itu kepala sekolah hendaknya mengetahui betul setiap pengeluaran dan
penggunaan dana sekollah, karena setiap aktivitas sekolah ada yang perlu
mendapat prioritas pertama, kedua, dan selanjutnya. Oleh karenanya kepala
sekolah hendaknya selalu berusaha agar dana
yang tersedia dipergunakan seefisien mungkin tanpa mengganggu kelancaran
program pendidikan sekolah.
5.
Pengelolaan Sarana Prasarana
Pengelolaan fasilitas sudah
seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan, dan
perbaikan, hingga pengemabangan. Hal tersebut didasari oleh kenyataan bahwa
sekolahlah yang mengetahui kebutuhan fasilitas
baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya terutama fasilitas
yagn sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar. Fasilitas
bukan hanya berupa bentuk atau berupa fisik, tetapi juga dapa berbentuk non
fisik, misalnya kesempatan guru untuk training / pelatihan. Fasilitas fisik
atau sarana sekolah perlu diadministrasikan meliputi : perabot ruang kelas,
perabot ruang TU, Perabot perpustakaan, perabot laboratorium, ruang praktik,
alat pelajaran, dan media pendidikan
lainnya,
6.
Hubungan Kerja sama Kepala sekolah
Hubungan
kerja sama yang dijalin kepala sekolah dapat dilihat dari dua segi, yaitu
hubungan kerjasama yang dijalin kepala sekolah dengan anggota intern sekolah
dan hubungan kerja sama dengan anggota ekstern sekolah. Hubungan kerja sama
intern yaitu hubungan kerja sama pemimpin dengan bawahan yang merupakan indikator
pencapaian tujuan sekolah. Oleh karena itu kerja sama antara pemimpin sekolah
dengan bawahan merupakan syarat awal efektifitas sekolah dalam mencapai tujuan.
Sedangkan hubungan kerja sama ekstern yaitu hubungan kerja sama kepala sekolah
dengan anggota di luar sekolah ( masyarakat ). Hubungan kerja sama antar kepala
sekolah dengan masyarakat hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai
peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan, pertumbuhan, dan
pengembangan siswa di sekolah. Dengan hubungan kerja sama ini, diharapkan dapat dicapai perpaduan
antara sekolah dengan masyarakat.
Input proses output
|
|||||
BAB III
UPAYA PEMECAHAN MASALAH
A. Upaya
Kepala Sekolah Sebagai Manager sekolah
Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah.
Pola kepemimpinannya sangat berpengaruh, bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah. Pada
saat menjadi guru tugas pokoknya adalah mengajar dan membimbing siswa untuk
mempelajari mata pelajaran. Adapun kepala sekolah tugas pokoknya adalah ‘
memimpin ‘ dan ‘ mengelola ‘ guru beserta staffnya untuk bekerja sebaik –
baiknya demi mencapai tujuan sekolah. Kepala sekolah yang potensial bersama
dengan peranan itu terdapat tanggung jawab memimpin atau memikul tanggung jawab
yang tidak mudah dan kepemimpinan yang efektif memerlukan usaha yang luar biasa
besarnya / beratnya. Ini tidak hanya berarti tekanan tetapi juga tantangan,
tetapi juga kepuasan yang luar biasa jika tugas itu dapat di capai denga
sukses.
Upaya
kepala sekolah dalam kepemimpinan yang efektif :
a. Menjadi Pendengar yang Baik
Salah satu kebiasaan yang baik
dalam kkehidupan kepemimpinan kepala sekolah adalah berusaha menjadi pendengar
yang baik bagi para siswa, guru, dan karyawannya. Karena dalam kehidupan
organisasional setiap orang termasuk pejabat pimpinan perlu :
v Mendengarkan perintah, instruksi, nasehat, dan
pengarahan dari atasannya.
v Mendengarkan saran, pandangan, dan nasehat rekan –
rekan setingkat.
v Memperoleh pengetahuan baru dari para ahli, baik yang
berada di dalam maupun yang di luar organisasi.
v Mendengarkan para bawahan yang ingin menyampaikan
saran dan pendapat, bahwa juga mungkin keluhan dan masalah yang dipandangnya
tidak dapat dipecahkan sendiri.
Kesemuannya itu
berarti bahwa seorang kepala sekolah perlu melatih diri menjadi pendengar yang
baik.
b. Mengatur konflik
Sekolah
merupakan lembaga yang di dalamnya bergabung berbagai macam orang yang saling
berkomunikasi untuk mencapai tujuan. Ada
kelompok guru, staf, dan siswa. Setiap
individu memiliki latar belakang motivasi, tujuan, watak serta
kepribadian yang berbeda. Oleh karena itu tidak mustahil pada suatu saat
terjadi perbenturan antara keinginan – keinginan di antara para individu,
sehingga lahirlah yang disebut konflik. Bagaimana kepala sekolah dapat
mengendalikan konflik dan memanfaatkannya untuk kemajuan ? untuk kepentingan
tersebut, diperlukan kebiasaan bagi kepala sekolah dalam mengatur konflik.
Sikap yang berwibawa, jujur, dan transparan dapat menjadi modal untuk menjalin komunikasi yang baik dan
harmonis.
Diagnosis
penyebab konflik dengan menumbuhkan kemmampuan serta melakukan langkah –langkah
berikut :
v
Carilah
gejala – gejalanya
v
Dengar
dan perhatikan untuk mendapatkan cerita atau informasi seutuhnya.
v
Berunding
dan dapatkan sasaran mengenai penyebab konflik.
v
Jangan
membuat janji yang tidak dapat kita penuhi dengan memberikan informasi seadanya
tanpa berbohong.
v
Jangan
memihak kepada pihak manapun yang terlibat dalam konflik.
c.
Melakukan
Pembinaan
Disenangi atau
tidak setiap kepala sekolah adalah seorang pembimbing sekaligus pembina. Kepala
sekolah juga berusaha menggunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan
kemampuan bawahan, mengubah sikap, dan perilakunya dan meningkatkan
dedikasinya. Sebagai kepala sekolah yang efektif harus berusaha menanamkan ,
memajukan, dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai :
v
Pembinaan mental, yaitu membina hal – hal yang berkaitan dengan sikap
batin dan watak manusia. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menciptakan
iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas
dengan baik, secara proporsional dan professional.untuk itu, kepala sekkolah
harus berusaha melengkapi sarana, prasarana, dan sumber belajar agar dapat
member kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu
mengajar.
v
Pembinaan moral, yaitu membina hal –hal yang berkaitan dengan ajaran
baik buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban, atau moral yang diartikan
sebagai akhlak, budi pekerti dan kesusilaan.
v
Pembinaan fisik, membina hal –hal yang berkaitan dengan kondisi
jasmani, kesehatan dan penampilan manusia secara lahiriah.
v
Pembinaan artistik, yaitu hal – hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia
terhadap seni dan keindahan. Hal ini biasanya silakukan terhadap seni dan
keindahan. Hal ini biasanya dilakukan melalui kegiatan karyawisata yang bisa dilaksanakan
setiap tahun ajaran , menghiasi sekolah pada awal tahun ajaran atau menyambut
hari kemerdekaan, dan acara – acara lain sebagainya, dengan ketentuan dalam
pelaksanaanya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran.
d. Mengelola Waktu
Penggunaan
waktu yang baik membantu kepala sekolah untuk menjadi manajer waktu yang baik,
meliputi :
Memahami pekerjaan kepala sekolah,
sebelum dapat mengelola waktu secara efisien, pertama –
tama perlu mengetahui tugas – tugas yang harus dilakukan, ini akan membantu
dalam mengalokasikan waktu bagi setiap tugas. Seperti : tugas rutin, tugas personalia, tugas kreatif, pemecahan
masalah.
Stategi menghemat waktu, beberapa cara untuk menghemat waktu guna meningkatkan
cara mengelola waktu secaraa efektif : Pendelegasian. Jangan mencandu kerja,
waspadai lama waktu pekerjaan, melaksanakan program manajemen waktu.
Evaluasi penggunaan waktu, jika program manajemen waktu telah dijalankan kepala
sekolah perlu mamantau dan menilainya untuk mengetahui apakah penggunaaan waktu
telah efektif dan efisien. Ini dapat dilakukan melalui pertemuan dengan staf,
menyebarkan questioner, komentar yang dilakukan melalui kotak saran, catatan
penggunaan waktu yang dibuat oleh setiap staf.
e. Menciptakan Misi
f. Pembuat Keputusan
Kepemimpinan kepala
sekolah yang efektif adalah yang mampu menghasilkan keputusan sekolah yang
bermutu, baik keputusan strategis maupun keputusan operasional. Keputusan
strategis, merupakan kebijakan dan arah organisasi sedangkan keputusan
operasional merupakan keputusan yang menyangkut pengelolaan organisaasi sehari
– hari. Dengan menggunakan langkah – langkah pengambilan keputusan al :
v Identifikasi Masalah
v Analisis situasi dan perumusan masalah
v Pengembangan dan analisis alternatif – alternatif
v Pengambilan keputusan , yaitu memilih alternatif yang
paling baik
v Implementasi dan evaluasi keputusan.
g. Komunikator
Komunikasi yang
efektif hanya berlangsung apabila pesan yang ingin disampaikan oleh sumber
tersebut dapat diterima dan diartikan oleh sasaran komunikasi. Komunikator
sebagai sumber pesan perlu memperhatikan :
v
Ketrampilan
dalam menyusun pesan sehingga jelas bagi nya sendiri yang pada gilirannya
memudahkan kegiatan menerjemahkan pesan yang hendak disampaikan dalam bentuk
tertentu.
v
Sikap
yang tepat dalam penyampaian pesan, berdasarkan nilai – nilai sosial yang
berlaku menyesuikan penerima pesan.
v
Pengetahuan
yang mendalam tentang latar belakang, tingkat pendidikan dan kedudukan penerima
pesan.
v
Respon
yang diharapkan dari penerima pesan.
h. Memberikan Motivasi
Sebagai
motivator kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi
kepada para tenaga kependidikannyadalam melakukan berbagai tugas da fungsinya.
Bentuk motivasinya antara lain :
v
Memberikan
penghargaan yang dapat menumbuhkan inisiatif, kemapuan – kemampuan kreatif, dan
semangat berkompetisi yang sehat. Penghargaan tidak selalau harus berwujud atau
dalam bentuk barang tetapi daapt juga berupa pujian –pujian dan hadiah–hadiah im material.
v
Pemberian
perhatian yang cukup terhadap tenaga kependidikan dengan segala potensi yang
dimilikinya merupakan bentuk motivasi yang sederhana, karena banyak yang tidak
memilliki motivasi dalam mengajar diakibatkan tidak dirasakan adanya perhatian.
i.
Manajemen
Kinerja
Menilai kinerja
guru, tenaga penunjang di sekolah bukan hal yang sederhana. Perlu sebuah
komunikasi yang baik di dalam sekolah sendiri untuk membuat sebuah standar
penilaian yang baik. Perlu di upayakan kesepakatan dari pihak yang akan menilai
dan yang akan dinilai. Dengan demikian tercapai saling pengertian bahwa proses
penilaian kinerja tenaga kependidikan sama sekali bukan untuk mencari – cari
kesalahan, tetapi semata – mata untuk meningkatkan kinerja agar sekolah dapat
berjalan lebih baik lagi dalam praktinya. Yaitu :
v
Dibutuhkan
manajemen kinerja ( Performance
management , agar kinerja tenaga kependidikan daapt delalu ditingkatkan dan
mencapai standar. Manajemen kinerja ini terutama berkaitan erat dengna tugas
kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui
jalinan kemitraan dengan seluruh tenaga kependidikan di sekolah.
v
Merencanakan
kinerja, komunikasi kinerja, dan evaluasi kinerja.
Perencanaan
kinerja merupakan proses tenaga kependidikan dan kepala sekolah bejerja sama
merencanakan apa yang harus dikerjakan kedepan, menentukan bagaimana kinerja
harus di ukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala serta mencapai
pemahaman bersama tentang pekerjaan.
Evaluasi kinerja
adalah proses kinerja perorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk
manjawab pertanyaan “ seberapa baikkah kinerja guru , karyawan pada periode
waktu tertentu ? “
- Upaya
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Warga Sekolah
Keberhasilah sekolah
dalam mencapai tujuan adalah bukan semata – mata usaha dari seorang kepala
sekolah semata, tapi merupakan usaha dan kerjasama kepala sekolah bersama warga
sekolah ( Guru,
Karyawan, Siswa ). Berikut adalah upaya kepemimpinan kepala sekolah dalam
meningkatkan kinerja dan profesionalisme warga sekolah yang dilakukan secara
hierarkis dan simultan.
1.
Kepala Sekolah
Kepemimpinan adalah sebuah
kombinasi antara strategi dan karakter.
sikap dan gaya kepemimpinan
sekolah yang efektif merupakan kepemimpinan yang cocok diterapkan. Kepemimpinan
sekolah yang efektif akan membawa keseimbangan dalam proses opersional sekolah,
pengembangan kurikulum, dan melibatkan hampir seluruh pemangku kepentingan
sekolah dalam merancang dan mengambil suatu keputusan dengan penggunaan
hierarki dan birokrasi. Selain itu, tidak menyulitkan kepemimpinan sekolah
untuk menggunakan struktur formal dan informal dalam rangka memberikan reaksi
terhadap faktor luar sekolah yang selalu berubah.
Upaya yang tepat untuk itu
adalah Kepemimpinan Transformasional.
Kepemimpinan merupakan
proses seorang individu dapat mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai
suatu tujuan. Untuk menjadi pemimpin yang efektif, seorang kepala sekolah harus
dapat mempengaruhi seluruh warga sekolah yang dipimpinnya melalui cara – cara
yang positif untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Secara sederhana kepemimpinan trasnformasional dapat
diartikan sebagai proses untuk mengubah dan mentrasmormasikan individu agar mau
berubah dan meningkatkan dirinya, yang melibatkan motif dan pemenuhan kebutuhan
serta penghargaan terhadap para bawahan.
Menurut John Hall, et.al. (
2002 ), terdapat empat faktor untuk menuju kepemimpinan transformasional, yaitu
:
a. Idealized influence : Kepala sekolah merupakan
sosok ideal yang dapat dijadikan panutan bagi guru, dan karyawannya, dipercaya,
dihormati, dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan
sekolah.
b. Inspirational motivation : kepala sekolah dapat
memotivasi seluruh guru dan karyawannya untuk memiliki komitmen terhadap visi
organisasi dan mendukung semangat tim dalam mencapai tujuan – tujuan pendidikan
di sekolah.
c. Intellectual Inspiration : kepala sekolah daapt
menumbuhkan kreativitas dan inivasi di kalangan guru dan staffnya dengan
mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan sekolah
kearah yang lebih baik.
d. Individual Consideration : Kepala sekolah dapat
bertindak sebagai pelatih dan penasihat bagi guru dan staffnya.
Seseorang yang dapat menampilkan kepemimpinan transformasionalnya
menunjukkan dirinya sebagai seorang pemimpin yang efektif dengan hasil kerja
yang lebih baik. Oleh karena itu, suatu hal yang menguntungkan jika kepala
sekolah dapat menerapkan kepemimpinan transformasional di sekolahnya. Untuk
bisa menjadi seorang pemimpin trasformasional yang efektif dibutuhkan suatu
proses dan memerlukan usaah kesadaran yang sungguh –sungguh dari yang
bersangkutan. Northouse ( 2001 ) memberikan beberapa tips untuk menerapkan
kepemimpinan trasformasional, sebagai berikut :
1.
Berdayakan seluruh karyawan supaya melakukan hal
yang terbaik untuk organisasi ( sekolah ).
2.
Berusaha menjadi pemimpin yang bisa diteladani
didasari nilai yang tinggi.
3.
Dengarkan semua pemikiran bawahan untuk
mengembangkan semangat kerja.
4.
Ciptakan visi yang dapat diyakini oleh semua orang
dalam organisasi ( sekolah ).
5.
Bertindak sebagai agen perubahan dalam organisasi
dengan memberikan contoh bagaimana menggagas dan melaksanakan suatu perubahan.
6.
Menolong organisasi dengan cara menolong orang lain
untuk berkontribusi terhadap organisasi.
Bagan Kepemimpinan
Transformasional
Pemaparan Bagan :
1. Penciptaan Bayangan
Pemimpin transformasional harus dapat memberi gambaran
pada organisasi mengenai bayangan keadaan masa depan. Sementara tugas ini dapat
dibagi bersama dengan anggota yang merupakan kunci dari organisasi, sedangkan
bayangan itu sendiri tetap menjadi tanggung jawab inti dari pemimpin
transformasional. Pemimpin harus dapat memadukan pemikiran analitis, kreatif,
intuitif, dan dedukatif. Setiap pemimpin harus menciptakan bayangan yang
memberi arah organisasi yang cocok dengan gaya dan filosofi pemimpin dan organisasi.
2. Memobilisasi Komitmen
Organisasi paling tidak sedang mengalami masa lritis,
menerima tugas dan bayangan baru untuk mengubahnya ke dalam lenyataan.
Diperlukan waktu yang cukup lama untuk membahas dan membagi bersama bayangan
itu. Karena proses membangkitkan dan memobilisasi komitmen memerlukan banyak
dialog dan bertukar pendapat. Mobilisasi komitmen mungkin perlu waktu yang
lebih lama, tetapi dalam tahap inilah pemimpin transformasional memperoleh
pengertian lebih mendalam tentang pengikut mereka.
3.
Melembagakan
Perubahan
Pemimpin transformasional harus menerjemahkan bayangan
mereka menjadi kenyataan, tugas menjadi tindakan dan filosofi dipraktikkan.
Kenyataan baru, tindakan dan praktik harus dibagi bersama dan meresap di
seluruh tubuh organisasi. Perubahan dalam komunikasi, pembuatan keputusan, dan
system pemecahan masalah adalah sarana melalui transisi yang dibagi bersama
sehingga bayangan dapat menjadi kenyataan. Pada tingkatan yang lebih mendalam,
[elembagaan perubahan memerlukan pembentukan dan hal yang memperkuat dari
kebudayaan baru sesuai dengan organisasi yang bergairah baru pula. Sistem
sumber daya manusia mengenai recruitment, pengembangan, penilaian, dan imbalan
merupakan penunjang utama untuk melembagakan perubahan.
2.
Guru
Guru sering diidentikkan
dengan arti digugu ( ditaati ) dan ditiru ( dijadikan contoh ). Artinya , guru
merupakan sosok yang dipandang sebagai orang yang memiliki pengaruh terhadap
peserta didiknya.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan Mengevaluasi
peserta didik.
Di dalam proses belajar mengajar , guru memegang
peranan yagn sangat penting karena guru memegang peranan sebagai mediator dalam
belajar, artinya guru sebagai perantara dalam usaha untuk memperoleh perubahan
tingkah laku siswa. Berhasil atau tidaknya proses belajar akan banyak
tergantung dari sampai berapa jauh guru telah mampu memainkan peranan tersebut.
Untuk itu, seorang guru harus benar – benar menguasai prinsip – prinsip belajar
serta menguasai materi yang akan diajarkannya. Begitu strategis dan pentingnya
posisi guru dalam pendidikan, maka tuntutan terhadap guru yang berkualitas dan
professional merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
Dalam
era yang penuh dengan perubahan ini, dimana budaya masyarakat, karakteristik
anak didik, dan lingkungan belajar yang senantiasa berubah, guru harus
menyikapinya dengan perubahan pula, bukan dengan pola pikir dan pola tindak
lama yang sudah lazim dilakukan. Pandangan lama tentang yang diilustrasikan
dengan guru maha tahu, guru maha terampil, siswa maha tidak tahu, belajar
identik dengan mencatat dan mendengarkan ceramah guru, sementara mengajar harus
berperilaku seperti tukang jual obat yang mampu berkata – kata kesana kemari
perlu diubah. Pandangan lama iniyang mendudukkan guru sebagai “ tukang mengajar
“ perlu di geser ke pandangan baru dengan menempatkan guru pada peran sebagai “
penggagas dan pencipta proses belajar “ .
Berdasarkan
UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru harus
memiliki sejumlah kompetensi. Kompetensi merupakan kompilasi penguasaan
pengetahuan ketrampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja (
kinerja ). Kepmendiknas No. 045/U/2002
menyebbutkan kompetensi sebagai perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung
jawab dalam melaksanakan tugas – tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
Kompetensi guru dimaknai sebagai keseluruhan pengetahuan , ketrampilan, dan
sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan
tugas sebagai agen pembelajaran. UUGD dan PP.No. 19/2005 menyatakan kompetensi
guru meliputi :
a.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
b.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan pemahaman guru terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar,
dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang
dimilikinya.
c.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi Profesional merupakan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
d.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan
sosial tersebut dalam praktiknya merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan
kompetensi professional sebenarnya merupakan payung karena telah mencakup semua
kompetensi lainnya.
3.
Karyawan
Di dalam pasal 1
butir 5 UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas
), dinyatakan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Di
lingkungan pendidikan dasar dan menengah, tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai pendidik disebut guru, sedangkan tenaga kependidikan di
sebut tenaga penunjang. Adapun tugas tenaga penunjang di atur dalam pasal 39
ayat ( 2 ) UU Sisdiknas, tenaga kependidikan ( tenaga penunjang ) bertugas
melaksanakan administrasi, manajemen, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan yang termuat di
dalam uraian tugas ( job description ).
Dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kependidikan ( tenaga penunjang ) sekolah sebagai
organisasi yang mewadahinya mesti melakukan hal – hal sebagai berikut :
a. Sekolah menyusun program pendayagunaan tenaga
kependidikan ( tenaga penunjang )
b. Program Disusun dengan memperhatikan standar tenaga
kependidikan ( tenaga penunjang )
c. Dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, termausk
pembagian tugas, mengatasi jika terjadi kekurangan tenaga, menentukan system
penghargaan, dan menerapkannya secara professional, adil dan terbuka
d. Sekolah mendukung upaya promosi tenaga kependidikan
berdasarkan asas kemanfaatan, kepatuhan, dan profesionalisme.
e. Sekolah mendukung upaya pemenpatan tenaga kepandidikan
disesuaikan dengan kebutuhab baik jumlah maupun kualifikasinya dengan
menetapkan prioritas.
4.
Peserta
Didik ( Siswa )
Secara umum yang
dimaksud dengan peserta didik menurut
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang betujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan bakat, minat, setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di
bawah bimbingan konselor, guru atau tenaga kependidikan.
Ada 2 bagian kegiatan pengembangan diri :
a. Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan,
guna mengembangkan nilai - nilai religi,
nilai – nilai sportifitas, dan nilai – nilai kehidupan, dilakukan melalui
kegiatan :
1. Rutin, adalah kegiatan yang dilakukan secara regular, baik
di kelas maupun di sekolah. Bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan
sesuatu dengan baik. Seperti :
upacara, senam, sholat berjamaah, pergi ke perpustakaan, dan lain sebagainnya.
2. Spontan,
adalah kegiatan yang
dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa dibatasi oleh ruang . Bertujuan
untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan
sopan santun dan kebiasaan baik yang lain. Seperti
: membiasakan memberi salam, membiasakan antri, membiasakanmembuang sampah pada
tempatnya, membiasakan antri, membiasakn mengatasi silang pendapat, dan
sebagainya.
3. Kegiatan
Terprogram, adalah kegiatan
yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat
sekolah. Bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsur – unsur
baru dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak. Seperti : seminar / workshop, kunjungan
( tempat musibah, panti asuhan, dll ), proyek ( lomba, pentas, bazaar, dll )
4. Kegiatan
Keteladanan, adalah kegiatan
yang dapat dilakukan kapan saja dan di manasaja yang lebih mengutamakan
pemberian contoh dari guru danpengelola pendidikan yagm lain kepada peserta
didik. Bertujuan memberikan contoh tentang kebiasaan yang baik. Seperti : menberi contoh berpakaian
rapi, memuji hasil kerja yang baik, datang tepat waktu, hidup sederhana, dll )
b. Pengembangan potensi dan ekspresi diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat, setipa peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Seperti : LPIR, PKS, seni, olah raga, ketrampilan, KTIK, dan sebagainya.
Berbagai kegiatan
peserta didik yang di tawarkan oleh sekolah beserta standarnya sesuai dengan
visi dan misi sekolah, yang dijabarkan
ke dalam berbagai bentuk program.
Untuk mengukur keberhasilannya, setiap kegiatan harus dapat dikuantifikasi dan
dievaluasi secara periodik.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
1. Kepemimpinan adalah inti dari manajemen, sedangkan
manajemen adalah inti dari administrasi, kepemimpinan yang dimaksud disini
adalah kepemimpinan administratif manajerial.
2. Kepemimpinan pendidikan adalah proses menggerakkan,
mempengaruhi, memberikan motivasi, dan mengarahkan orang – orang di dalam
organisasi / lembaga pendidikan terutama untuk mencapai tujuan yang telah
dirumuskan.
3. Pengelolaan sumber daya manusia sekolah meliputi : pengelolaan
pengajaran ( kurikulum ), pengelolaan kesiswaan,
pengelolaan ketenagaan, pengelolaan keuangan, sarana & prasarana,
4. Kepemimpinan kepala sekolah efektif meliputi : menjadi pendengar yang baik, mengatur konflik,
melakukan pembinaan, menciptakan visi, pembuat keputusan, komunikator,
memberikan motivasi dan manajemen kinerja.
B.
Saran
Untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan di
sekolah seorang pemimpin pertama
harus rajin melakukan integrasi dan interaksi dengan para guru, para staf, anak
didik, orang rua murid dan orang lain di
luar organisasi sekolah, tujuannya untuk mendulang informasi yang diperlukan, kedua sebagai pemimpin juga berperan
sebagai information role artinya menempatkan dirinya sebagai pusat informasi
dalam proses tranmisi informasi dalam organisaasi sekolah, ketiga pemimpin sebagai decisional role artinya pembuat keputusan
yang terlibat dalam merancang strategi sehingga tahu apa yang sedang di putuskan
supaya tidak terjadi kekeliruan. Keempat seorang pemimpin harus mampu mengadakan
pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Rohiat, 2010. Manajemen
Sekolah. Refika Aditama. Bandung.
Permadi, Dadi. 2009. Kepemimpinan Mandiri ( Profesional ) Kepala
sekolah. Sarana Panca
Karya Nusa. Bandung.
Sumantri, Endang. 2006. Konsep Dasar Pendidikan nilai. Pribumi
Mekar. Bandung.
Koswara, Deni. 2008. 9 Kebiasaan Kepala Sekolah Efektif.
Pribumu Mekar. Bandung.
Triana, Cepi. 2008. Guru Sebagai Mentor. Citra Praya.
Bandung.
Koswara, Deni. 2008. Bagaimana Menjadi Guru Kreatif ?.
Pribumi Mekar. Bandung.
Permana, Hadi. 2010. Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah
Dan Komite Sekolah. Sarana Panca
Karya Nusa. Bandung.
Suryadi. 2009. Manajemen Mutu Berbasis sekolah Konsep Dan
Aplikasi. Sarana Panca Karya Nusa. Bandung.
UU. No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar